KDRT: Mereka Butuh Kita
Saya sebenarnya sudah pernah menuliskan tentang hal ini di lapak yang satu lagi. Dan bukan baru satu-dua kali saya mengisahkan apa yang saya ketahui ini kepada beberapa orang lain.
Tentang KDRT.
Sekitar dua tahun silam ketika sedang menjalani masa praktik dalam rangka menuntaskan studi, sejumlah kasus harus saya tangani. Termasuk salah satu di antaranya adalah kasus KDRT itu. Selama beberapa waktu lamanya, saya ditempatkan di sebuah institusi yang secara khusus menerima pelaporan dari kaum perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Prosesnya begini.
Setelah mengalami tindak kekerasan, korban biasanya akan melaporkan ke kantor polisi terdekat. Para petugas kepolisian inilah yang kemudian akan merujuk dan mengantar mereka untuk datang ke institusi tempat saya menjalani praktik itu dengan maksud meminta Visum et Repertum, atau surat keterangan dari dokter bahwa berdasarkan bukti medis mereka telah menjadi korban kekerasan. Visum ini yang nantinya akan digunakan di Pengadilan jika korban bermaksud menuntut sang pelaku.
Proses konseling yang dilakukan oleh para psikolog (dan calon-calon psikolog) di institusi itu, termasuk saya, adalah salah satu proses yang dapat diberikan kepada para korban kekerasan sebelum atau setelah pemeriksaan medis oleh dokter. Jelas, karena KDRT tidak saja mengakibatkan luka fisik seperti yang terlihat jelas di sekujur tubuh korban, tetapi luka di ‘bagian dalam’ jauh lebih parah.
Jika para korban merasa sudah cukup hanya dengan menjalani satu kali konseling, maka prosesnya selesai sampai di situ. Dan biasanya memang demikianlah yang terjadi, karena kelihatannya proses konseling ini memang belum dianggap sebagai suatu hal yang penting untuk diikuti. Hanya sedikit yang kemudian bersedia untuk ikut sesi-sesi konseling berikutnya.
Di sinilah saya menemukan berbagai ‘jenis’ perempuan. Dengan berbagai jenis kasus kekerasan, peristiwa yang menyebabkannya, reaksi yang juga berbeda-beda, juga akhir ceritanya.
Menariknya, setelah saya bertemu secara langsung dengan para korban kekerasan ini, mendengar dengan kedua telinga saya sendiri tentang cerita mereka, melihat dengan mata saya sendiri lebam-lebam di wajah, di sekujur tubuh, di kepala, bahkan juga darah segar yang belum sempat mengering, berbagai mitos tentang KDRT yang sempat bersarang di kepala saya menguap seketika.
Dulu, ketika KDRT masih merupakan sebuah istilah asing yang biasanya saya ketahui dari majalah, televisi, atau dari tempat lainnya, satu-satunya yang terpikirkan oleh saya untuk mengakhiri kekerasan ini adalah dengan meninggalkan sang pelaku. Dengan demikian, KDRT tidak akan terjadi lagi.
Jika pelaku ini berstatus sebagai suami, ya diceraikan saja. Jika pelakunya adalah mertua atau orangtua, tinggal pindah saja ke rumah sendiri atau rumah sanak keluarga lain yang lebih baik. Intinya satu, pergi menjauh dari pelaku agar tindak kekerasan itu tidak terjadi lagi.
Tapi ternyata sama sekali tidak semudah itu.
Dari sekian banyak klien yang pernah saya tangani, tidak sedikit yang sudah pernah mengalami kekerasan ini lebih dari sekali. Padahal, jika mendengar kronologis peristiwa kekerasannya, hhh.. saya sungguh kehabisan kata-kata untuk menggambarkan kengeriannya. Apalagi karena saya juga harus berhadapan secara langsung dengan mereka dalam kondisi yang masih berdarah, tangan dan kaki dengan goresan luka, atau bahkan patah gigi akibat pukulan ke rahang.
Bayangkan!
Jika satu kali tindak kekerasan sudah membawa akibat seperti itu, bagaimana dengan yang kedua, ketiga, dan seterusnya? Dari pelaku yang sama pula!
Di awal masa praktik, ada dua reaksi yang biasanya muncul. Pertama, jelas saya ikut merasa kesal dan benci pada pelakunya. Saya tidak habis pikir apa sebenarnya yang ada di kepala si pelaku sampai tega melakukan kekerasan seperti itu. Dan kedua, saya juga merasa sangat gemas dengan perempuan yang menjadi korban kekerasan ini.
Kenapa?
Begini. Katakanlah si pelaku adalah suaminya.
Setiap kali sang istri tidak mau melayani suami yang sedang ingin melakukan hubungan seksual, si istri akan dipukul. Atau jika si istri sedang sibuk di dapur dan tidak mendengar panggilan suaminya, akan dipukul juga. Atau jika suami mendengar cerita yang buruk tentang si istri dari orangtuanya, maka istri juga akan dipukul. Coba saja bayangkan tiga penyebab yang berbeda, tiga peristiwa yang berbeda, dialami oleh satu perempuan yang sama. Dan dilakukan oleh satu orang yang sama: suaminya.
Apa yang terbayang di kepala saya sebagai jalan keluarnya, kalau bukan bercerai?
Tapi, yang luar biasa mengejutkan saya, bercerai tidak pernah terlintas sedikit pun di dalam kepala si perempuan itu. Sama sekali! Lalu ketika saya bertanya lebih jauh tentang apa yang sesungguhnya terpikirkan olehnya sebagai jalan keluar untuk mengakhiri kekerasan, apa jawabannya..? Harus lebih melayani suami.
*Beegghhhhh!!*
Tiba-tiba perut saya terasa mual, mules, dan perih di saat bersamaan. Seolah-olah baru saja dihantam persis di ulu hati.
Dan yang lebih mengenaskan lagi, jawaban semacam ini bukan hanya satu-dua kali saya temukan. Entahlah berapa jumlah klien perempuan yang pernah saya tangani dan memberikan jawaban serupa.
Mereka memiliki keyakinan yang demikian kuatnya bahwa suami adalah kepala rumah tangga yang harus dituruti, harus diikuti kemauannya, pantang dilawan, dan seterusnya-dan seterusnya. Sehingga, jelas sudah bahwa peran istri adalah di belakang suami. Termasuk harus menurut ketika dipukul oleh suami.
Lantas kalau sudah membahas soal keyakinan, sama sekali bukan hal yang mudah untuk membelokkannya. Diberikan pemahaman dan pertimbangan logis seperti apapun, tidak akan mempan. Mereka sebenarnya tidak bodoh. Mereka juga tahu bahwa itulah jalan keluarnya. Tetapi toh mereka tidak bisa melakukannya. Tepatnya, lebih memilih untuk tidak melakukannya.
Mengapa demikian?
Karena para perempuan ini memang memosisikan diri sebagai pihak yang bergantung dalam rumah tangga mereka. Perempuanlah yang membutuhkan suaminya, dan tidak sebaliknya. Ia merasa bahwa sang suami yang telah menafkahi keluarga, sehingga sudah sepantasnya istri berbakti dengan menjadi perempuan yang penurut, termasuk membenarkan apapun yang dilakukan suaminya.
Dan puncaknya adalah.. mereka merasa tidak bisa melakukan apapun tanpa sang suami.
Logis. Sangat logis.
Secara perempuan-perempuan ini mungkin tidak bekerja, seharian berada di rumah, kalaupun bepergian keluar ya.. paling berbelanja di pasar, kadangkala berbincang dengan tetangga, dan selebihnya.. ya tidak melakukan apa-apa. Hubungan pertemanan hanya seputar orang-orang sekeliling rumah. Mereka juga tidak tahu di mana bisa mulai menghasilkan uang jika nantinya terpaksa bercerai dari sang suami. Mereka tidak tahu apa yang bisa dilakukan untuk memperoleh uang itu.
Mereka bahkan tidak sadar tentang apa yang bisa mereka lakukan.
Alhasil, mau-tidak mau diakui, menjadi sangat wajar jika perempuan-perempuan ini merasa tidak akan bisa hidup tanpa suami mereka. Kalau sudah begini, yahh.. akhirnya mereka akan kembali terjebak di lingkaran yang sama. Pola kekerasan itu pasti akan berulang lagi.
KDRT itu salah, apapun alasannya. Semua tahu.
Tapi mestinya sudah bukan itu lagi yang harus dibahas. Kalau toh sudah tahu salah, lalu bagaimana? Apa jalan keluarnya? Memaki dan mengutuk para pelakunya? Basi!
Melaporkan mereka ke polisi supaya mereka ditahan? Lantas kalau si pelaku sudah keluar dari tahanan, siapa yang bisa menjamin kalau perempuan ini tidak akan kembali kepada pelakunya? Ini yang sesungguhnya terjadi. Setelah pelakunya bebas, mereka akan kembali menjalani kehidupan perkawinan seperti semula. Jelas, masih dengan pola kekerasan yang sama.
Menyedihkan?
Sangat.
Mau memutus lingkaran kekerasan itu sulitnya bukan main. Bukan karena pelakunya yang tidak bisa berhenti, tetapi karena korbannya ternyata juga memilih untuk tidak keluar dari sana.
Buat saya, sebelum terlanjur masuk ke dalam lingkaran itu, memang jauh lebih baik untuk melakukan pencegahan. Caranya? Ya dengan menjadi perempuan mandiri, menyadari apa yang dimiliki dan bisa dikembangkan, bisa digunakan untuk menghidupi dirinya sendiri, adalah salah satu hal mendasar yang harus dimiliki. Mengapa demikian? Karena sebagian besar perempuan yang tidak bisa keluar dari lingkaran kekerasan itu lantaran benar-benar bergantung sepenuhnya kepada suami mereka. Apalagi mengingat budaya ketimuran yang memang cenderung memosisikan laki-laki ‘di atas’ perempuan.
Tapi jika sudah terlanjur berada di dalam lingkaran itu, dan kekhawatirannya adalah karena takut tidak bisa menghidupi diri sendiri, jalan keluar pertama adalah dengan meminta bantuan orang terdekat. Setidaknya yang bisa menampung untuk sementara sampai nantinya si perempuan ini sudah cukup mantap dengan pekerjannya, apapun itu. Mencari setiap kemungkinan untuk bisa menghidupi diri sendiri tanpa harus bergantung kepada orang lain.
Baik sebagai bentuk pencegahan, maupun mengatasi jika memang sudah terjadi, pada akhirnya peran orang terdekat menjadi sangat penting. Orang-orang yang memang diyakini cukup memahami diri kita, cukup bisa mendengarkan keluhan kita, serta memberikan kekuatan agar kita tetap bisa menjalani kehidupan dengan kepala tengadah.
Mereka adalah sesama perempuan.
Mereka adalah kita, yang juga perempuan.
Yang bisa memberikan kekuatan bagi mereka yang tengah berada di dalam lingkaran setan itu. Yang bisa membantu mereka untuk memutusnya dan keluar dari sana. Sekedar menyodorkan telinga untuk mendengar, tangan untuk menggenggam, pundak untuk bersandar.
Karena toh kita sama-sama perempuan, yang bisa memahami apa yang dirasakan perempuan lain yang terjebak di dalam lingkaran itu. Lalu apa salahnya mengulurkan tangan buat mereka?



9 Responses
Ijinkan saya untuk ikut memberikan pendapat dari sisi kaum pria ya
Kasus dan fenomena KDRT terutama bila ruang lingkupnya adalah hubungan antara suami dan istri, dimana kekerasan tsb dilakukan oleh pihak suami terhadap istri, saya rasa bisa terjadi disemua keluarga dengan segala latar belakang tingkatan ekonomi dan budaya.
Namun khusus untuk dari keluarga dengan latar belakang budaya timur dan terlebih lagi bila mereka adl keluarga dg tingkatan ekonomi yang sangat rendah, fenomena KDRT ini bisa dipastikan seperti “Fenomena Gunung Es”. Dalam artian bahwa apa yang terlihat, ter-ekspos dan bisa dibawa sampai ke ranah hukum hanya merupakan sebagian kecil dari apa yang sebenarnya terjadi diluar sana.
Untuk lebih mudahnya, kita bisa ambil contoh yg terdekat yaitu di Indonesia sendiri. Kita hidup dalam tatanan budaya timur yang terlebih lagi juga mengikuti faham Patrialisme, dimana pihak laki-laki dianggap sebagai pihak yang utama dan merupakan sosok yg harus dihormati scr mutlak oleh perempuan. Hal ini ditambah lagi dengan faham budaya, sosiologi masyarakat kita dan belum lagi faktor ajaran agama yg membuat “posisi” laki-laki semakin superior. Akibatnya adalah bila ada peristiwa KDRT oleh suami terhadap istri, pihak istri seperti memiliki pakem bahwa hal spt ini tidak perlu dilaporkan ke pihak yg berwenang, krn mereka spt memiliki anggapan memang spt itulah beban yg harus ditanggung istri sbg perempuan dan adanya budaya pekewuh dalam sebagian budaya kita. Belum lagi kenyataan bahwa mereka yg berasal dari keluarga ekonomi rendah pd umunya juga memiliki kesadaran hukum yg sangat rendah.
Tapi sepertinya pemerintah kita juga belum membuat sebuah payung hukum yang sangat kuat untuk melindungi para korban KDRT ini.
Kondisi ini sangat jauh berbeda bila kita bandingkan dgn pola kehidupan dimasyarakat barat sana, dimana pemerintahnya sudah memiliki payung hukum yang sangat kuat untuk kasus spt ini dan ditambah lagi dengan tingkat kesadaran hukum dari mayarakatnya yg lebih tinggi dari kebanyakan masyarakat kita.
Ada yg lebih nyesek lagi, bagi istri siri definisi (normatif) KDRT itu tidak masuk.
saya jg pernah menyaksikan di depan mata kepala sendiri mbak, gimana pacar teman saya berbuat kasar pada teman saya, seperti menampar, mukul, atau hancurin barang-barang kalo marah. fiuhh…itu baru konteks pacaran ya, teman saya aja ga mau mutusin pacarnya. Kami teman-temannya cuma tak habis pikir, kenapa dia masih bertahan dengan pacarnya tersebut..
Kalo dalam konteks rumah tangga pasti jauh lebih kompleks lagi ya..huff..mengerikan..
dan hebatnya para istri korban KDRT lebih milih diam karena kalo disebarluaskan sama saja membuka aib keluarga sendiri..
menjadi perempuan yang lebih berani dan mandiri memang tidak mudah, tetapi bisa kita lakukan. Itu adalah pilihan hidup, apakah kita mau terus berada di “bawah” atau bergerak maju beriringan.
Tidak mudah untuk menunjukkan pada perempuan2 korban KDRT ini bahwa mereka sebenarnya bisa melawan kondisi. dan memang tugas kita yang lebih paham, untuk memberi pengertian.
Smangat mbak
KDRT umumnya terjadi pada perempuan2 dependen dgn pola pikir tradisional, seperti yg lo ceritain tha. saat laki2 merasa superior dan perempuan merasa inferior, lingkaran setan ini susah di-break.
solusinya, mnrt gue, ada bbrp:
1. jadi perempuan mandiri
2. jgn punya mentalitas korban
dan sepanjang yg gue liat, pelaku KDRT itu biasanya laki2 cemen kok. orang2 kyk gini sih ga bakalan berkutik kl dapat perempuan hebat.
pembangunan karakter dan worldview yg lbh luas jg bisa jadi signigikan bgt utk memperbaiki keadaan. edukasi lah intinya.
saya kok jadi emosi baca tulsian ini yha
gregetennn gitu dengan perempuan2 lemah itu
mas/mbak pinkina
tapi lebih senang menyebutkan perempuan2 yg sangat kuat. sudah menerima pukulan, masih juga menanggap suaminya itu yg benar, yg harus dituruti. sebagai pria saya turut prihatin, kok ya laki-lakinya ga nyadar2. dimana pikiran tu laki2 yg suka melakukan kekerasan?
saya juga ikut emosi
“Mereka memiliki keyakinan yang demikian kuatnya bahwa suami adalah kepala rumah tangga yang harus dituruti, harus diikuti kemauannya, pantang dilawan”
Kok saya malah sebaliknya yah. walaupun saya ngak anggap saya tergantung sama dia, kok saya yang banyak nyabar
ps: Blom nikah, baru pacaran ajah
hmm kalo sang ahli yang berbicara,
saya ya mesti setuju lah
*hmm serasa de ja vu ngebaca postingan ini