JJS: Jelajah Jakarta Selatan
Waktu belum menunjukkan pukul setengah sembilan pagi di hari Jumat lalu, saat si hitam masuk ke dalam pelataran parkir. Tapi toh tempat itu sudah ramai sekali. Beberapa kendaraan roda empat sudah memenuhi tempat parkir dan hanya menyisakan beberapa tempat lagi, sedangkan kendaraan roda dua terparkir bahkan sampai memenuhi bagian depan gedung-gedung di sampingnya.
Dari pelataran parkir pun sudah terlihat kerumunan orang yang memenuhi bagian samping bangunan utama.
Saya pasti sudah kesiangan!
Segera setelah si hitam terparkir, saya langsung berjalan menuju ke tempat di mana semua orang berkumpul. Mengikuti petunjuk seorang bapak berkemeja batik dan mengenggam handy-talkie, saya ikut berbaris di antrian bersama puluhan orang lainnya. Sementara mereka yang sudah lebih dulu datang dan mendapatkan nomor antrian, tampak duduk-duduk di tepian semen yang lebih tinggi atau berdiri di sisi dan saling berbincang. Bisa dengan mudah ditebak, sebagian besar di antara orang-orang ini adalah laki-laki.
Sekitar sepuluh menit mengantri, kertas kecil berisikan nomor pun ada di tangan saya.
Nomor 349, sodara-sodari!
Entah mereka yang mengantri jauh sebelum saya ini datang jam berapa. Dan entah akan sampai jam berapa antrian berakhir.
Bisa dimaklumi sih, mengingat antrian orang-orang ini adalah antrian yang mestinya terjadi pada dua hari yang berbeda, bukan di satu hari seperti ini. Tapi kalau dipikir-pikir, jika di satu hari ini antriannya mencapai 700 orang, maka jika ‘dibagi’ menjadi dua hari pun jumlahnya 350 orang, tetap saja banyak. Dan itu hanya di wilayah Jakarta Selatan, belum terhitung di wilayah Jakarta lainnya.
Sebanyak itukah pelanggar lalu lintas setiap minggunya?
Anyway, did I mention where I was? No?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menghadiri sidang tilang bersama entah berapa ratus pengendara lain yang juga bernasib sama.
Jangan ditanya mengapa saya lebih memilih untuk menghadiri sidang tilang ini, bukan ‘berdamai’ dengan polisi yang menilang saya. Bukan semata-mata taat aturan, tetapi ini soal harga diri, dan saya tidak mau ‘mengalah’ dengan melakukan ‘perdamaian’ itu.
*lhaa.. Katanya jangan ditanya, malah jawab sendiri!*
Lagipula, saya ‘kan jadi punya cerita untuk dituliskan di sini.
Back to topic.
Jadilah setelah mendapatkan nomor antrian, saya ikut berdiri bersama orang-orang lainnya. Tidak tahu jam berapa persisnya nomor antrian pertama mulai dipanggil, kelihatannya sekitar jam sembilan atau setengah sepuluh. Selain antrian untuk mengambil nomor urut, terdapat antrian lain menuju ke ruang sidang.
Mulanya hanya mengamati, tersenyum-senyum saja mendengar percakapan mereka, akhirnya ikut mengobrol juga. Sampai topik obrolan sudah habis, nomor saya belum juga dipanggil.
Satu-setengah jam berlalu sejak nomor 349 ada di tangan saya, mulai terdengar nomor 301 dipanggil. Masih 48 lagi, tapi saya sudah tidak sabar untuk ikut berbaris di antrian menuju ke ruang sidang.
Tak lama kemudian, terdengarlah nomor antrian saya dipanggil. Asal suaranya bukan dari dalam ruang sidang, tetapi dari seorang bapak yang berdiri di bagian teratas anak tangga sambil memegang setumpuk kertas di tangannya.
“Ini berkasnya nggak ada di sini ya..” kata si bapak sambil menyerahkan kembali surat tilang yang tadi saya tukarkan dengan nomor antrian di loket.
“Lha trus saya ngambil SIM saya di mana?”
“Ke Polres Jakarta Selatan, di Blok A.”
Lelah menunggu, bercampur dengan udara yang luar biasa panasnya, ditambah lagi pupusnya harapan untuk mendapatkan lagi SIM saya dengan segera, saya hanya bisa menghela napas panjang. Niat untuk marah segera saya urungkan, mengingat saya harus segera menuntaskan urusan tilang-menilang ini sebelum istirahat sholat jumat (dan jangan sampai para petugas yang berkepentingan terlanjur istirahat dan mungkin baru bisa ditemui sore hari atau malah hari Senin).
Toh, bukan hanya saya yang mengalaminya. Sejumlah nomor antrian lain juga dipanggil dan diberi pesan yang sama oleh si bapak tadi.
Saya kemudian bergegas kembali ke pelataran parkir untuk menjemput si hitam, lalu melajukannya ke daerah Blok A, Dharmawangsa, sebagaimana yang diberitahukan. Bertanya sana-sini, saya pun masuk ke dalam ruangan di mana saya bisa mengurus surat tilang ini.
Seorang ibu polwan yang menerima surat tilang saya, membacanya, dan komentarnya ini yang membuat saya heran.
“Lho Mbak, tanggal 26 (Agustus) ‘kan nggak ada sidang?!”
FYI, di surat tilang yang saya terima, tertulis bahwa saya harus menghadiri sidang tilang pada tanggal 26 Agustus 2011.
“Itu dia, Bu. Tanggal 26 itu saya sudah ke Pengadilan karena di surat tilang ‘kan ditulis begitu. Sampai di Pengadilan, di bagian pintunya ada tulisan kalau sidang tilang tanggal 26 Agustus dan 2 September diundur jadi hari ini (9 September). Nah, tadi saya sudah ke Pengadilan lagi, katanya berkasnya nggak ada di sana dan saya disuruh ke sini.”
Dahi si ibu polwan berkerut. Ia membaca lagi surat tilang saya.
“Tapi ini bukan tilangan sini, Mbak.”
“Eh? Maksudnya gimana, Bu?”
Si ibu menunjukkan surat tilang kepada saya, “Ini, ada capnya Satgatur, bukan di sini. Ngambilnya di Pancoran, yang kantornya sebelah Gelael itu.”
Entah apa yang dimaksudkan dengan ‘bukan tilangan sini’ atau ‘Satgatur’, tapi saya segera meninggalkan Polres itu dan melajukan si hitam ke kawasan Pancoran.
Lagi-lagi, bukan kesal yang saya rasakan, melainkan kekhawatiran akan waktunya sholat jumat. Kali ketiga si hitam diparkirkan, jam di pergelangan saya sudah menunjukkan jam 11 lewat. Setengah berlari’ saya menuju ke satu ruangan di lantai dasar yang menurut petunjuk, memang tempat di mana saya bisa mengambil SIM saya.
“Lho Mbak, tanggal 26 ‘kan udah cuti bersama, mestinya nggak ada sidang.”
“Di surat tilangnya tulisannya begitu tuh, Bu.”
“Iya, nih. Salah. Orang tanggal 26 harusnya udah cuti bersama, kok ditulisnya tanggal 26.”
“Sidangnya diundur jadi hari ini. Tadi pagi saya udah ke Pengadilan, trus katanya berkasnya nggak ada di sana dan saya disuruh ke Polres. Sampai Polres, katanya ini bukan tilangan sana, tapi Satgatur, jadi ambilnya di sini.”
“Nah, masalahnya, berkasnya juga belum ada di sini, Mbak. Kalau mau ambil, bisa tanggal 14 di sini atau tanggal 19 di Pengadilan.”
“Jadi mesti nunggu lagi nih, Bu?! Ini aja udah diundur dari tanggal 26.”
Tiba-tiba seorang ibu lain dari meja seberang menyahut pelan, “Udahlah, coba suruh ke Gatur aja.”
Dan demikianlah saya diminta ke lantai tiga untuk menanyakan perihal penilangan ini.
Di sebuah ruangan di lantai tiga inilah ternyata tempat penyimpanan SIM dan STNK yang ditahan dari para pelanggar lalu lintas, termasuk SIM saya. Di tempat itu pulalah saya kemudian duduk di hadapan seorang bapak untuk mengurus penilangan saya.
Untuk ketiga kalinya, saya mendengar komentar yang sama, “Wah, salah ini! Tanggal 26 ‘kan mestinya nggak ada sidang, kok ditulis tanggal segitu.”
Berbasa-basi ini-itu dan lelucon tak penting lainnya, akhirnya kembali juga SIM ke tangan saya. Tak perlulah diceritakan isi percakapan saya dan si bapak ini
Demi selembar SIM, saya harus bangun pagi-pagi untuk menyeberang dari rumah ke kawasan Ampera, menunggu satu-setengah jam berpanas-panas di antrian, berpindah ke Blok A lalu ke Pancoran, ada kemungkinan saya baru bisa mendapatkan SIM itu beberapa hari setelah kedatangan saya di hari itu.
Belum lagi misteri tanggal 26 yang tidak terpecahkan. Mengapa semua orang mempertanyakan tanggal tersebut sementara memang tanggal itulah yang dituliskan oleh polisi yang menilang saya.
Mestinya sumbu kesabaran saya sudah tersulut entah sejak kapan.
Tapi untung saja pria yang menemani saya itu tampan ![]()


5 Responses
haha, lain lagi cerita di surabaya… setelah datang ke pengadilan untuk sidang, ternyata sidangnya nggak ada. langsung aja ke loket sebelah untuk bayar dendanya dan ambil sim-nya. lebih simpel sih, tapi beberapa orang sebenernya pingin tau “sidang” itu seperti apa bentuknya
Kalau boleh komentar, MbaDos masih beruntung. Pengalaman saya hampir sama dengan Mba, cuma setelh dari pancoran saya disuruh ambil STNK di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (sebelah Pasar Puring).
Tapi saya bangga, walau kecil, idealisme saya terjaga dalam sikap bukan cuma sebatas kata-kata di linimasa :p
NB : tips tilang lain bisa dibaca di postingan lama saya (jika berkenan)
http://lembaranpung.wordpress.com/2009/06/16/tilang-bukti-pelanggaran/
klu diperhatiin seh ini bukan curhat ttg SIM tapi ttg “SIM” lirik si tampan yg nemenin *eh*..
.. saya justru penasaran dengan isi percakapan kau dengan si bapak itu .
sampeyan tabah banget mbak, saya ndak kebayang dengan ruwetnya jakarta yang seperti itu masih disuruh muter-muter. kalo saya mungkin sudah mutung, pulang, ngopi, trus tidur